Seks Aman Untuk Kaum Muda






      “ 97,05% mahasiswa disebuah kota besar di Indonesia sudah kehilangan keperawanannya selama kuliah”. Saya sempat tidak percaya dan kaget ketika membaca hasil penelitian Iip Wijayanto pada tahun 1990’an. Dan sampai akhirnya pada tahun 2003 Iip Wijayanto meluncurkan hasil penelitiannya yang menghebohkan lagi dengan membukukan hasil penelitiannya itu dengan judul “ Sex in the Kost” Sebuah observasi langsung yang menguak asmara liar kaum muda dan kebejatan moral para pelaku zina di kost-kost’an dan kontrakan.

         Kedua penelitian tersebut merupakan potret buram moralitas kaum muda dalam aktivitas mereka yang begitu mudah takluk di bawah ketiak nafsu syahwat. Bahkan, kebanyakan mereka adalah justru merupakan kaum terpelajar meskipun tidak semua orang terpelajar melakukan praktek ini. Selain Iip Wijayanto, ada lagi yang melakukan penelitian dan membukukan hasilnya, sampai sampai judul buku ini menggegerkan masyarakat ibu kota yaitu “ Jakarta Under Cover” buku ciptaan Moammar Emka ini berisi sebuah investigasi partisipatif yang secara fulgar mengungkap fenomena esek-esek dalam masyarakat ibu kota.
       Mungkin saja masih banyak laporan yang sejenis tentang masalah ini mengingat lembaga yang peduli kepada persoalan ini cukup menjamur di negeri kita. Jumlahnya bisa jadi berimbang dengan perilaku seks bebas itu sendiri. Hasil penelitian serta jejak pendapat dengan angka prosentase yang menunjukan wouww bila di lihat merupakan indicator yang tak terbantahkan betapa perilaku seks menyimpang di kalangan masyarakat kita sudah begitu parah dan mengerikan. Persoalannya kemudian adalah bagaimana dengan perilaku seks yang aman; aman bagi kaum muda dan aman bagi semuanya.

 - Ada beberapa penjelasan terhadap istilah seks dalam pandangan islam.

Pertama, seks menyimpang adalah aktivitas seksual yang dilakukan di luar koridor syariat atau disebut dengan zina, baik pelakunya telah menikah (muhshan) atau belum menikah (ghoiru muhshan).
Kedua, seks menyimpang juga dimaksudkan pada aktivitas seksual yang tidak sehat dan dilarang oleh agama, seperti: mendatangi lawan jenis melalui jalan belakang (lewat dubur) dan berhubungan ketika sang isteri sedang haid
Ketiga, seks menyimpang bukan hanya dimaksudkan bukan hanya melakukan hubungan badan, melainkan juga aktifitas yang melibatkan organ tubuh yang dapat merangsang pada hubungan seks yang sebenarnya. Umumnya di alami oleh kaum yang sedang “kasmaran”.  Kemudian aktifitas pacaran sekarang ini cukup diminati menjadi ajang coba coba. Modusnya sudah jelas, mula mula bisa menahan diri, kemudian mulai berani berpegangan tangan, cipika cipiki atau dry-kissing (cium pipi kanan-kiri) , cium bibir (wet kissing), saling meraba, lalu petting sex baju lengkap, onani/masturbasi, dan akhirnya inter course penuh. Artinya adalah bahwa perilaku esek-esek yang dilakukan, walaupun dengan dalih tidak melakukan zina, sudah merupakan kegiatan seks yang menyimpang. Hal itu sudah jelas di larang oleh agama juga memberikan efek negative pada pelakunya.

        Dari ketiga penjelasan tersebut bisa disimpulkan bahwa kegiatan seks menyimpang adalah setiap aktivitas sex yang melanggar norma dan aturan agama. Dengan begitu, seks aman secara islam adalah dengan cara membuat suatu ikatan yang dinamakan pernikahan (lembaga yang dilegalkan oleh syariat). Dalam islam seks di tempatkan pada wilayah yang sacral, suci dan mempesona, sehingga untuk dapat mencapai kenikmatan seksual, disyaratkan agar melakukan perkawinan karena mendapat pahala bila melakukannya dan terhindar dari segala penyakit kelamin dan dosa besar.

* Mungkin semua itu dapat di cegah sejak dini agar angka seks menyimpang dapat di kurangi dengan:\

1       .      Tanamkan ketauhidan kepada anak sejak kecil.
2       .      Asah potensi diri dan bakatnya.
3       .      Bekali dengan akhlak yang baik.
4       .      Aktifkan komunikasi dua arah.
5       .      Hiasi perjuangan dengan berdoa.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment